Padang (ANTARA) - Realisasi pembangunan Provinsi Sumatera Barat Triwulan I tidak mencapai target yang ditetapkan karena proses lelang terlambat akibat perubahan aturan pelaksanaan lelang kegiatan.

"Target realisasi fisik pembangunan Triwulan I adalah 27 persen namun realisasi hanya 15,41 persen sementara realisasi keuangan hanya 10,87 persen dari target 25 persen," kata Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Sumbar, Luhur Budianda, di Padang, Senin.

Ia menjelaskan aturan lelang barang dan jasa sebelumnya menggunakan Perpres 54 tahun 2010, namun sekarang menggunakan Perpres 16 tahun 2018. Ada sejumlah perbedaan antara dua aturan itu hingga perlu penyesuaian dalam pelaksanaannya.

Selain itu ada aturan baru pula terkait standar dokumen lelang sehingga pemerintah daerah dan kontraktor pelaksana harus benar-benar memahami sebelum melaksanakan proses lelang agar tidak tersangkut persoalan nantinya. Akibatnya, hingga Maret 2019 belum ada satupun proyek besar yang telah dilelang.

Namun, Luhur menyebut persentase pembangunan baik fisik maupun keuangan sudah meningkat pada April dan Mei, namun angka pasti masih dalam proses penghitungan.

Luhur menyebut pihaknya juga melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan realisasi fisik dan keuangan sejak awal tahun, diantaranya dengan mewajibkan kontraktor pelaksana untuk mengambil uang muka dan termin. "Dengan demikian, realisasi akan terhitung maksimal setiap triwulan," katanya.

Penghitungan realisasi pembangunan di Sumbar saat ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah (Simbangda) berbasis bukti. Artinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya menyampaikan realisasi di instansinya secara lisan, tetapi berdasarkan pembuktian.

Ada variabel yang disusun sebagai pembuktian. Masing-masing variabel itu memiliki bobot. Sebuah pekerjaan dinilai selesai 100 persen jika semua variabel terpenuhi.

Dengan sistem itu realisasi fisik dan keuangan di Sumbar bisa terpantau lebih baik, bahkan nantinya kinerja masing-masing OPD juga bisa terpantau oleh sistem.*


Baca juga: Sumbar butuh dana pusat untuk maksimalkan pembangunan

Baca juga: Pemerintah pusat tugaskan Pemprov Sumbar susun dokumen RAD

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019