Tangerang (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, telah memetakan titik kumpul aksi demo pada 22 Mei 2019 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, maka perlu pengawalan sejak berangkat hingga ke tujuan.

"Kami berupaya untuk melarang tapi bila memang mereka ingin ikut demo pascapencoblosan, jadi tidak dapat melarang," kata Kasat Intel Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto di Tangerang, Senin.

Agus mengatakan titik kumpul para pendemo tersebut telah dideteksi seperti pada aksi sebelumnya 411, 212 dan 313.

Namun titik kumpul tidak ada yang di masjid tapi di rumah yang biasa dimanfaatkan untuk bergabung sebelum berangkat.

Bahkan pihaknya berupaya untuk mengawal karena diperkirakan mereka berangkat ke Jakarta mengunakan bus, angkutan pribadi dan sepeda motor serta kereta api.

Sedangkan titik kumpul tersebut tersebar pada lima kecamatan seperti Pasar Kemis, Balaraja, Cisoka, Solear dan Kecamatan Rajeg.

Menurut dia, mayoritas yang ikut aksi demo tersebut merupakan simpatisan atau bekas organisasi yang sempat dilarang pemerintah.

Pihaknya menyebar seluruh anggota untuk mengikuti pergerakan tersebut dan diharapkan tidak melakukan tindakan kriminalitas dan merusak sarana maupun prasarana publik.

Dia menambahkan perlu dilakukan pemantauan menyeluruh dan melekat karena bila ditanya apakah ikut demo ke Jakarta, banyak juga yang menjawab tidak.

"Kalau tiba-tiba berangkat, maka petugas kecolongan, untuk itu pengawasan tetap melekat dan siaga di lokasi titik kumpul," kata mantan Kasat Narkoba Polresta Tangerang itu.

Petugas telah menjalin komunikasi dengan baik kepada para tokoh agama dan masyarakat setempat karena mereka dianggap berpengaruh di areal titik kumpul tersebut.

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019