Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan personel TNI-Polri dan petugas Lapas, saat ini terus meningkatkan pencarian terhadap narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Klas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, yang belum juga menyerahkan diri.

"Pencarian terhadap narapidana (napi) yang kabur itu, tidak hanya dilakukan di tempat keluarga dan temannya, tetapi juga di lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyiaan mereka," kata Putu Gede, di Medan, Senin.

Petugas dari Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut, menurut dia, juga dilibatkan untuk mencari napi yang melarikan diri dari Lapas Narkotika Langkat.

"Kita harus secepatnya mengamankan napi yang masih buron, dan memasukkan mereka kembali ke dalam sel tahananan di Lapas Narkotika Langkat," ujar Putu Gede.

Ia juga menghimbau kepada napi yang kabur untuk segera kembali dan menyerahkan diri ke Lapas dan mengharapkan bagi pihak keluarga yang mengetahui keberadaan napi, agar memberitahukannya kepada petugas untuk dilakukan penjemputan.

Putu Gede mengatakan ada sebanyak 57 napi yang masih buron, dan terus dilakukan pencarian di daerah Langkat.

"Sedangkan, napi yang berhasil diamankan petugas dan menyerahkan diri 113 orang.Jumlah napi yang kabur dari Lapas Narkotika sebanyak 170 orang," katanya.

Tiga narapidana yang melarikan diri pada peristiwa terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang Hinai, Kabupaten Langkat, diserahkan warga.

Dua dari tiga napi tersebut diserahkan warga ke Rumah Tahanan Negara Tanjungpura, sedangkan satu orang lagi ke Polsek Hinai.

Kepala Sub Hubungan Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Tanjungpura Iriadi SH, di Tanjungpura, Minggu (19/5) mengakui pihaknya menerima dua napi yang diserahkan warga.

Kedua napi yang sempat buron dan diserahkan warga Simpang Gohor Kecamatan Wampu itu yakni Januar Ala Nuar bin Yahya yang divonis 6 tahun 3 bulan dalam kasus narkotika.

Selanjutnya Anwar alias Iwan bin Misran, juga dalam kasus narkotika dan sedang menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan.

Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Nelson Manurung menyampaikan pihaknya mengamankan seorang narapidana atas nama Abdul Halim (52) warga Dusun 3 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Napi yang sudah menjalani hukuman selama 6 tahun 9 bulan ini diamankan dari rumah Kepala Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai, dan selanjutnya diserahkan ke Lapas Narkotika Langkat.

Jumlah seluruh napi di Lapas Narkoba Langkat sebanyak 1.634 orang, dan yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran, Kamis (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB sebanyak 170 orang napi, serta yang sudah diamankan kembali 113 orang dan belum tertangkap 57 orang lagi.

Selain itu, 12 unit sepeda motor serta empat unit mobil milik pribadi dan satu ambulans terbakar.

Baca juga: 100 napi Lapas Langkat yang kabur, 30 ditangkap kembali

Baca juga: Polda Sumut lakukan razia narapidana lapas Langkat yang kabur

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019