Aceh Besar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 yang merupakan perolehan ketujuh kali yang diterima secara berturut-turut.

 

Predikat WTP tersebut  diserahkan Plt Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Syafruddin Lubis kepada Bupati Aceh Besar Mawardi Ali di Aula BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa.

 

"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab,  pemangku kepentingan terkait, serta dukungan seluruh masyarakat Aceh Besar," kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

 

Ia menjelaskan perolehan opini WTP ketujuh kalinya tersebut  memotivasi dan menjadi penambah semangat semua pihak untuk makin menunjukkan kiprah dan kontribusi terbaik mereka untuk kemajuan Aceh Besar.

 

Mawardi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 selama 30 hari dari pemeriksaan pendahuluan dan 30 hari pemeriksaan terinci.

 

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar juga menyambut baik keberhasilan Aceh Besar meraih opini WTP ketujuh kali tersebut.

Ia berharap Aceh Besar dapat terus melakukan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.

 

Dalam kegiatan tersebut hadir Sekdakab Aceh Besar Iskandar, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Aceh Besar Arifin, Inspektur Aceh Besar Marhaban, Sekwan Jamaluddin, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir dan pejabat lainnya.

 

Plt Kepala BPK Perwakilan Aceh, Syafruddin Lubis juga turut mengapresiasi keberhasilan Pemkab Aceh Besar dalam meraih predikat opini WTP ketujuh kalinya itu.

 

Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Wawan Indrawan
Copyright © ANTARA 2019