ANTARA - Polda Metro Jaya menetapkan 29 tersangka kericuhan yang terlibat perusakan Polsek Gambir dan Asrama Brimob Petamburan. Selain itu polisi juga mengamankan 72 tersangka yang beraksi di Kantor Bawaslu serta 166 tersangka lain di daerah Petamburan.(Yogi Rachman/ Fahrul Marwansyah/ Ardi Irawan)