Palembang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki koordinator wilayah di Sumatera Selatan yang akan membantu pemerintahan setempat mengatasi persoalan perizinan, penindakan hukum dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Palembang, Kamis, mengatakan dengan adanya korwil ini, KPK ingin memastikan bahwa institusi ini juga bekerja di daerah untuk pencegahan korupsi.

"Ada yang bertanya, kenapa sih KPK masuk ke urusan begini-begini. Ini amanat UU bahwa KPK bukan hanya penindakan seperti yang ada selama ini, tapi juga pencegahan," kata dia.

Sumsel bersama delapan provinsi lain di Indonesia kini sudah memiliki koordinator wilayah sendiri. Untuk itu, beragam persoalan yang kerap dihadapi pemerintah daerah terkait pendapatan, aset, pajak, dan lainnya, mulai dapat dipetakan bersama-sama.

"Kami harus mengajak masyarakat turut membangun karena APBN kita masih belum mencukupi, caranya dengan meningkatkan tax ratio. Tentunya masyarakat ingin mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal dan banyak jalan yang mulus," kata dia.

Terkait aset, KPK memiliki banyak cara untuk mengembalikan aset pemerintah daerah yang berada di pihak tak berwenang. Persoalan ini juga dihadapi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

"Ini bisa didorong untuk kembali ke pemerintah, lihat sejarah tanahnya, siapa pemiliknya. Toh aset BUMN di Belanda saja, bisa kita kejar dengan tim KPK pergi ke sana," kata dia lagi.

Menurutnya, sejak adanya Korwil Sumsel ini sudah dipetakan beragam persoalan yang dihadapi di daerah ini. Namun, menurutnya penyelesaian akan dilakukan berdasarkan skala prioritas.

Ia mencontohkan seperti di Kalimantan yang diprioritaskan mengurus sektor batu bara karena ada ribuan kapal pengangkut yang ke luar pulau tanpa membayar pajak. Justru pihak yang tak berwenang yang mengutip pungutan liarnya. "Seperti di Sumsel, sektor apa, di sini ada batu bara, gas dan minyak. Tapi saat ini kita bicara pajak dan BPHTB dulu, nanti ini menyusul," kata dia lagi.

Saut di Palembang dalam kegiatan penandatangan kesepakatan bersama antara gubernur dan bupati, wali kota se-Sumsel dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, dan dengan Kepala Wilayah BPN Sumsel tentang kerja sama bidang pertanahan.

Dia mengatakan, peningkatan pendapatan daerah merupakan salah satu langkah untuk mencegah korupsi yang menjadi utama dalam program KPK kini, karena institusi ini menyakini bahwa korupsi tidak dapat diberantas jika rakyat belum sejahtera.

Saat ini berdasarkan indeks World Justice Riset memberikan Indonesia 37 poin, sementara Malaysia 50 poin dan Singapura 85 poin.

Koordinator Wilayah KPK Provinsi Sumatera Selatan Abdul Haris mengatakan banyak potensi pendapatan negara di Sumatera Selatan yang dikenal memiliki sumber kekayaan alam, pertambangan, perkebunan, pertanian dan perikanan.

"KPK di sini sifatnya mendorong, nanti kami akan mapping, kemudian menyampaikan ke pemerintah daerah lalu membuat time schedule. Jika tidak jalan, akan dievaluasi karena sifatnya KPK ini bukan pendampingan tapi mendorong," kata Haris pula.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019