Pemusnahan miras ilegal

  • Senin, 27 Mei 2019 12:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memimpin pemusnahan minuman keras ilegal di lapangan Monas, Jakarta, Senin (27/5/2019). Pemprov DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras ilegal hasil penertiban Satpol PP periode Januari-Mei 2019 di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait