Sampit (ANTARA) - Razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh tim gabungan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih menemukan warga yang dinilai menyalahi aturan, seperti pasangan bukan muhrim dan warga tanpa kartu identitas.

"Kami mengamankan dua pasangan di luar nikah yang berduaan di dalam kamar hotel, serta 17 warga yang tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur HM Fuad Sidiq di Sampit, Senin.

Razia penyakit masyarakat dilaksanakan pada Minggu (26/5) tengah malam oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama, Polres Kotawaringin Timur, Kodim 1015 Sampit, Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS Kotawaringin Timur dan lainnya.

Razia ini dilaksanakan menyikapi keluhan masyarakat terkait masih adanya aktivitas-aktivitas yang dinilai melanggar aturan. Terlebih saat bulan Ramadhan seperti sekarang, sudah seharusnya tidak ada kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan umat Islam beribadah di bulan suci ini.

Petugas menyisir sejumlah hotel, barak, kos dan arena permainan biliar di pusat Kota Sampit yang meliputi Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. Warga yang ditemui di tempat-tempat tersebut diperiksa kartu identitasnya dan didata.

Pasangan bukan muhrim dan warga yang tidak memiliki KTP, dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur. Mereka didata, diberikan pembinaan dan disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dilibatkan dalam razia ini. Hal itu lantaran warga yang terjaring razia tidak memiliki KTP adalah mereka berusia di atas 17 tahun sehingga mereka wajib memiliki KTP elektronik.

Fuad mengingatkan belasan warga tersebut untuk mematuhi aturan. Mereka juga diimbau tidak berbuat maksiat, apalagi saat ini umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa dan memperbanyak ibadah lainnya di bulan suci Ramadhan.

Semua pihak diimbau menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif. Pengelola rumah makan, hotel, tempat hiburan dan lainnya diminta turut menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan agar suasana kondusif selalu terjaga.

"Kami minta semua pihak ikut menjaga dan menciptakan suasana yang kondusif. Pengawasan ini akan terus kami lakukan untuk menjaga suasana agar selalu kondusif," demikian Fuad.

Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019