Intensitas aksi zakat fitrah ini baru meningkat pada 10 hari terakhir Ramadhan. Bersamaan dengan itu, kami mulai sosialisasi tentang bagaimana pentingnya zakat fitrah dan bagaimana membaginya
Makassar (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di sekitar 1200 masjid se-Kota Makassar saat ini tengah melakukan pengelolaan zakat fitrah.

Wakil Ketua I Bidang Pengelolaan Zakat Baznas Makassar, Drs KH M Alwi Nawawi saat ditemui di kantornya Jalan Teduh Bersinar Makassar, Senin, mengemukakan, pengelolaan tersebut terdiri atas sosialisasi ke warga, pengumpulan, hingga pendistribusian yang kembali diserahkan kepada warga setempat dengan kategori miskin atau pendapatannya tidak berkecukupan.

"Kita punya sekitar 1200 masjid di Makassar, jika ini berfungsi dengan baik maka bisa mengentaskan kemiskinan," katanya.

Berdasarkan peraturan Kementerian Agama (Menag) nomor 52 tahun 2014, pengelolaan zakat fitrah dilakukan sejak awal Ramadhan dan berakhir H-5 atau sebelum Ramadhan usai, sehingga ada tenggang waktu antara Lebaran dan penyelesaian pengumpulan.

Kemudian dilanjutkan untuk pendistribusian, ini ditargetkan rampung sebelum Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Namun intensitas aksi zakat fitrah ini baru meningkat pada 10 hari terakhir Ramadhan. Bersamaan dengan itu, kami mulai sosialisasi tentang bagaimana pentingnya zakat fitrah dan bagaimana membaginya," kata KH Alwi.

Hal ini disebabkan masih didapatinya amil zakat di tahun 2018 yang belum mengerti terhadap aturan pembagian zakat fitrah, agar selalu berlandasakan pada keadilan, dengan mengutamakan penduduk miskin.

"Masih saja ada masjid yang pukul rata, warga miskin dengan anggota keluarga lima orang sama dengan tiga orang, tentunya harus menjadi dasar pembagian. karena tentu beda kemampuan konsumsinya," tandasnya. 

Selain berada di masjid-masjid, UPZ juga hadir di berbagai kantor-kantor besar, seperti kantor balai kota Makassar, dinas, badan, perusahaan daerah tingkat kota dan sekolah.

"Kalau untuk penerimaannya, tidak semua kantor menerima zakat fitrah hanya sebagian kecil di kantor-kantor)," katanya.

KH Alwi menjelaskan, zakat fitrah bersikap khusus, berbeda dengan zakat harta atau profesi. Zakat fitrah bertujuan agar semua orang tidak ada kelaparan makanya ditujukan kepada fakir dan miskin sesuai dengan tujuan hakikatnya.

"Bagaimana agar semua orang bisa tersenyum dan tidak ada orng yang lapar jelang serta pada Lebaran," katanya.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019