WNA komplotan pengedar narkoba ditangkap

  • Jumat, 31 Mei 2019 16:43 WIB

Polisi menggiring dua warga negara Rusia Nikita (kedua kiri) dan Maria (kedua kanan) yang terlibat dalam jaringan pengedar kokain saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (31/5/2019). Polisi menangkap pengedar narkoba yang terdiri dari 2 warga Spanyol, 2 warga Rusia, dan 1 warga Amerika Serikat dengan barang bukti 20,18 gram kokain dan 44,14 gram ganja. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.

Polisi menggiring dua warga negara Spanyol Juan (kiri) dan Laura (kedua kanan) yang terlibat dalam jaringan pengedar kokain saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (31/5/2019). Polisi menangkap pengedar narkoba yang terdiri dari 2 warga Spanyol, 2 warga Rusia, dan 1 warga Amerika Serikat dengan barang bukti 20,18 gram kokain dan 44,14 gram ganja. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (tengah) bersama staf memperlihatkan barang bukti paket narkoba beserta lima warga negara asing tersangka komplotan pengedar dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (31/5/2019). Polisi menangkap pengedar narkoba yang terdiri dari 2 warga Spanyol, 2 warga Rusia, dan 1 warga Amerika Serikat dengan barang bukti 20,18 gram kokain dan 44,14 gram ganja. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait