Jambi (ANTARA) - Lima orang korban meninggal dunia atau tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan Operasi Ketupat 2019 di wilayah hukum Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Sabtu mengatakan lebih kurang selama 10 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2019 Polda Jambi dari 29 Mei hingga 7 Juni, sudah lima orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

Kelima korban itu terjadi khususnya di wilayah hukum Polda Jambi dimana ada 14 kejadian kecelakaan lalu lintas dan 21 kasus tindak pidana.

Hasil evaluasi Operasi Ketupat 2019 di wilayah hukum Polda Jambi itu terdapat tiga kasus menonjol yang terjadi.

Salah satunya kasus kriminalitas di Provinsi Jambi yang didominasi oleh yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Ada 21 kasus kriminalitas yang terjadi terdiri dari 10 curat, empat curas, dan enam curanmor. Sedangkan satu kasus lainnya adalah penganiayaan berat (anirat)," kata dia.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi menyampaikan, data hasil ini diambil selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2019, dari tanggal 29 Mei sampai dengan 7 Juni 2019

Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jambi pada momen mudik Lebaran 2019 masih cukup tinggi dan bahkan beberapa kejadian sampai menimbulkan korban jiwa.

Untuk korban jiwa berjumlah lima orang, luka berat lima orang dan luka ringan 24 orang sedangkan kerugian materil yang ditimbulkan mencapai lebih kurang Rp116.100.000.

Kemudian, Polda Jambi juga mencatat terjadi 398 pelanggaran lalu lintas. Dari 398 pelanggaran tersebut, delapan di antaranya dikenakan tilang dan 390 lainnya hanya diberikan teguran.

Kuswahyudi juga mengimbau kepada masyarakat yang masih melaksanakan mudik Lebaran, diharapkan untuk lebih berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019