Iya benar ditangkap di pasar pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, oleh polisi berseragam maupun berpakaian bebas
Bandarlampung (ANTARA) - Tim Densus 88 Antiteror bersama Petugas Kepolisian Lampung menangkap seorang terduga teroris asal Pulau Jawa atas nama Ali Amirul Alam di Pasar Tugu, Kota Bandarlampung.

"Iya benar ditangkap di pasar pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, oleh polisi berseragam maupun berpakaian bebas," kata Sodik (34) yang merupakan adik ipar Ali saat dikonfirmasi ANTARA di rumah kontrakannya di Jalan Belia, Gang Wawan Jaya, Minggu malam.

Sodik mengaku dirinya bersama istrinya, Isni yang merupakan adik Ali Amirul Alam sama sekali tidak mengetahui penyebab tertangkapnya kakak iparnya tersebut.

"Saya tidak tahu, saya juga tidak terlalu dekat," ucap dia.

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat Ali mendatangi kediaman kontrakannya yang ditempati oleh istri, empat anaknya, serta mertuanya (orangtua dari Ali).

Ali yang datang dari Pulau Jawa sendirian menggunakan sepeda motor sengaja datang ke Bandarlampung pada saat arus mudik untuk menemui ibunya yang tinggal bersama Isni, anak perempuannya.

"Kalau datangnya kapan dari Pulau Jawa saya tidak tahu, tapi kalau datang ke rumah saya kemarin," kata dia.

Pewarta: Edy Supriyadi/Damiri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019