Mamuju (ANTARA) - Pejabat Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa, melakukan kembali inspeksi mendadak (sidak) pada hari kedua pascaliburan Lebaran 2019.

Sidak tersebut dilakukan Sekretaris Kabupaten Pasangkayu Firman ke Kecamatan Bambalamotu dan Kelurahan Martajaya Kecamatan Pasangkayu.

Pada sidak tersebut, Sekretaris Kabupaten Pasangkayu itu mendapati kantor kelurahan dan kecamatan di wilayah itu belum beroperasi maksimal.

Bahkan, saat di Kantor Kelurahan Bambalamotu dan Kantor Kecamatan Bambalamotu, kantor pelayanan publik itu belum dibuka.

"Baru ada dua pegawai di masing-masing kantor tersebut, itu pun baru tiba. Pucuk pimpinannya pun belum ada di tempat," kata Firman.

Ketika di Kantor Kelurahan Martajaya, berdasarkan tingkat kehadiran (presensi), dari 17 pegawai, baru sembilan orang yang hadir. Bahkan, saat sidak tersebut, Lurah Martajaya tidak berada di tempat.

Melihat kondisi seperti itu, Sekretaris Kabupaten Pasangkayu mengaku kecewa dan akan segera mengambil langkah tegas terkait dengan ketidakhadiran sejumlah pegawai pada hari kedua masuk kerja pascaliburan Lebaran.

Sekkab menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas secara internal terkait dengan sanksi terhadap pegawai yang malas berkantor itu.

"Untuk di Bambalamotu, saya sudah lama mendapat keluhan dari masyarakat dan ternyata memang terbukti. Nanti akan kami rapatkan apa tindakan yang akan diambil," tegas Firman.

Menurut dia, langkah tegas harus diambil sebab kedisiplinan seorang pegawai bukan hal yang bisa ditawar.

"Itu merupakan indikator kemaksimalan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Ia lantas melanjutkan, "Bagaimana pelayanannya mau baik kalau pegawainya tidak disiplin. Pelayanan yang baik salah satu indikatornya kedisiplinan pegawainya."

Pewarta: Amirullah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019