Bandung (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung pelaksanaan hari pertama pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Tahun 2019 di SMA Negeri 8 Kota Bandung dan SMK Negeri 3 Kota Bandung, Senin.

Antusiasme masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA/SMK sangat tinggi, hal ini terlihat dari antrean panjang pada hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 dan SMK Negeri 3 Kota Bandung.

Sejak pukul 07.30 WIB sudah banyak peserta didik dan orang tua berdatangan. Proses pendaftaran pun berlangsung dengan tertib dan lancar.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam PPDB tahun ini dan orang tua rela antre lama menunggu giliran.

"Jadi, dengan antusiasme ini saya merasa bahagia. Berarti nanti Indeks Pembangunan Manusia khususnya dalam pendidikan akan meningkat," ujar Wagub Uu.

Pada PPDB 2019, SMA Negeri 8 Kota Bandung menerima 370 peserta didik baru dari lima jalur dan zonasi.

Diantaranya Jalur Zonasi Jarak Murni, Jalur Zonasi Kombinasi, Jalur Zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Jalur Zonasi Prestasi (NHUN dan Non-NHUN), serta jalur Perpindahan Orang Tua. Sementara kuota yang tersedia di SMK Negeri 3 Kota Bandung mencapai 680 peserta didik.

Wagub mengingatkan bagi peserta didik yang gagal masuk sekolah melalui sistem PPDB, agar tidak berkecil hati karena Pemprov Jawa Barat mempunyai berbagai program untuk mendorong agar anak usia sekolah di Jawa Barat bisa terus mengenyam bangku pendidikan.

"Makanya tidak usah pesimis, ada program-program atau kebijakan lain dari pemerintah, termasuk dari mereka yang tidak mampu tapi ingin melanjutkan sekolah," kata Wagub.

"Kami pun punya program untuk mendorong mereka supaya bisa bersekolah, karena tanggung jawab pemerintah dalam proses belajar mengajar ini," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika yang hadir mendampingi Wagub dalam peninjauan menyatakan, bahwa pihaknya akan berupaya untuk melayani orang tua dan peserta didik secara baik.

Selain itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat pun akan terus menyampaikan semua informasi PPDB dan siap menerima pengaduan masyarakat terkait hal tersebut.

"Mudah-mudahan (masyarakat) bisa tenang dan kita akan terus menyampaikan informasi terkait pertanyaan ataupun apabila ada yang harus ada pengaduan. Kami sudah menyiapkan," kata Dewi.

Pesantren jadi solusi

Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum berpesan bagi orang tua yang anaknya tidak berhasil diterima di SMA/SMK atau sekolah formalnya lainnya, agar tetap memberikan pendidikan kepada anaknya.

Salah satu solusi pendidikan yang bisa diberikan yakni pondok pesantren. "Kepada orang tua yang tidak bisa memasukkan anaknya ke tingkat SMA/SMK, jangan sampai anak itu tidak belajar," kata Wagub Uu.

Menurut Wagub, di Jawa Barat saat ini telah banyak lembaga pendidikan nonformal atau pondok pesantren yang berkualitas.

Bahkan telah banyak pesantren yang menghasilkan lulusan dengan kualitas tidak kalah dengan pendidikan formal.

"Di Jawa Barat ada lembaga pendidikan yang sudah umum bahkan hadir sebelum ada pendidikan formal, yaitu pondok pesantren," kata Wagub.

"Dan kami yakin produk (lulusan pondok pesantren) tidak kalah dengan produk pendidikan formal. Banyak pemimpin yang lahir jebolan pondok pesantren," lanjut dia.

Untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren Jawa Barat segera memiliki perda pendidikan keagamaan yang di dalamnya mengatur pondok pesantren dan perda prakarsa Pemprov Jabar sedang dibahas di DPRD.

"Insya Allah dengan lahirnya (perda), pesantren akan mendapatkan porsi dari APBD provinsi Jawa Barat," ucap Wagub.

"Pondok pesantren nanti akan mendapatkan bantuan secara reguler dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka akan mendapatkan bantuan bukan dari pos hibah, tetapi (anggaran) biasa yang kontinu dari pemerintah. Jadi, tidak usah pakai proposal," katanya.

Baca juga: Sekda Jabar cek kesiapan server PPDB 2019

Baca juga: Pertimbangan jitu kunci lolos PPDB 2019


 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019