Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah meminta persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah tidak dimanfaatkan spekulan untuk memainkan harga tanah di tempat itu.

"Ini susahnya kadang-kadang kita, kesempatan 'opportunity' banyak, dimanfaatkan spekulan dalam mencari kesempitan," ujar gubernur menanggapi belum tuntasnya persoalan lahan untuk MotoGP Mandalika di Mataram, Selasa.

Menurut Doktor Zul sapaan akrab Gubernur NTB, dirinya berjanji akan segera menuntaskan persoalan lahan tersebut dengan para pemilik lahan bersama PT Indonesia Tourism Development Corporation (PT ITDC) selaku pengelola KEK Mandalika.

"Hari ini saya akan tanyak ITDC. Tapi katanya progresnya sudah tidak ada masalah. Saya tanya PU juga tidak ada masalah. Tapi kalau masih ada masalah, kita akan selesaikan," tegas Doktor Zul.

Baca juga: Jokowi: Pembangunan sirkuit Mandalika Januari 2020

Diketahui, proses pembebasan sisa lahan untuk pembangunan sirkuit MotoGP di KEK Mandalika sampai saat ini masih tarik ulur. Pasalnya, masih ada warga yang enggan melepas lahannya sesuai harga yang ditawarkan pihak ITDC. Warga meminta harga pembebasan lahan paling tidak Rp150 juta per are.

Sementara, ITDC pernah menawarkan hanya pembebasan lahan sebesar Rp70 juta per are. Tapi ditolak oleh warga. Karena, warga menilai harga yang ditawarkan tersebut terlalu rendah dan jauh dari harga pasaran di sekitar kawasan Mandalika.
Baca juga: NTB promosikan MotoGP Mandalika di Paris

Total lahan yang masih bermasalah mencapai 3,5 hektare dari total 5 hektare yang dibutuhkan PT ITDC. Total investasi pembangunan di sekitar areal sirkuit sendiri mencapai Rp15 triliun, di luas areal lahan 120 hektare. Itu sudah termasuk tujuh hotel berbintang, convention center, rumah sakit, taman, dan fasilitas pendukung lainnya. Lintasannya saja menghabiskan Rp562-702 miliar, dengan panjang 4,32 kilometer dan 18 tikungan.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019