Penting sekali kiranya upaya-upaya perlindungan hak perempuan dan anak dalam bencana ini menjadi prioritas mulai dari pada fase tanggap darurat dan rehab rekon.
Palu (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) menyatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam situasi darurat bencana dan kondisi khusus harus diprioritaskan oleh pengambil kebijakan dalam pemulihan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Sulawesi Tengah.

"Penting sekali kiranya upaya-upaya perlindungan hak perempuan dan anak dalam bencana ini menjadi prioritas mulai dari pada fase tanggap darurat dan rehab rekon," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Vennetia R. Danes, di Palu, Jumat (21/6).

Vennetia R Danes menjadi salah satu pembicara pada fasilitasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalam Bencana yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu melibatkan DP3A Sulteng kerja sama Kementerian PPPA melibatkan DP3A di daerah terdampak bencana, yang di selenggarakan di Palu, Jumat.

Ia menyebut, perlindungan terhadap perempuan dalam situasi darurat, sangat penting. Jangan sampai, perempuan dan anak, mengalami bencana kedua yaitu bencana yang di buat oleh manusia.

Perlindungan hak perempuan dari kekerasan berbasis gender dalam situasi darurat bencana, sebut dia, harus menjadi upaya semua pihak, pemerintah dan masyarakat yang harus dilakukan secara terintegrasi.

Baca juga: DAP apresiasi Kementerian PPPA libatkan tiga tungku

Olehnya, sebut dia, perlu adanya pemahaman dan persamaan persepsi tentang kekerasan berbasis gender di situasi darurat bencana, lalu kemudian di ikutkan dengan strategi penanggulangannya dan pencegahannya.

"Diharap lebih mudah melakukan koordinasi bila persamaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat telah terbangun," kata Vennetia.

Vennetia mengaku telah mendengar hasil-hasil diskusi berbagai kelompok dari berbagai pihak yang dilibatkan oleh pemerintah dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam bencana, dan telah melahirkan rekomendasi penting kepada pengambil kebijakan di Sulawesi Tengah.

"Kami berharap rekomendasi itu dapat di tindak lanjuti oleh pemerintah, termasuk seluruh pihak yang terlibat dari berbagai organisasi perangkat daerah, dalam rangka minimalisir kasus-kasus kekerasan berbasis gender dalam bencana," ujar Vennetia.

Baca juga: Kementerian PPPA berencana terbitkan peraturan pembatasan gawai
Baca juga: Kementerian PPPA gelar pertemuan dengan tokoh adat-agama Papua
Peserta fasilitasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalam Bencana, di Palu, Jumat. (Antaranews/Muhammad Hajiji)

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019