Wasior, Teluk Wondama (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, diminta menyinkronkan ulang data pemilih.

"Pencocokan dan validasi ulang data pemilih dipandang penting mengingat Kabupaten Teluk Wondama akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Wondama 2020 sehingga diperlukan penyiapan data pemilih secara baik," kata anggota DPRD Wondama Hansemus Yomaki di Wasior, Minggu (23/6).

Baca juga: Jokowi-Ma'ruf unggul di Teluk Wondama

Hal itu, kata dia, menjadi salah satu rekomendasi DPRD pada sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2018 beberapa waktu.

DPRD berpandangan dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 2019 masih banyak ditemukan data yang tidak akurat, bahkan ada banyak data pemilih yang ditenggarai sebagai fiktif atau manipulatif.

“Hal itu memberi peluang bagi penyelenggara maupun peserta pemilu untuk melakukan kecurangan yang mengakibatkan pencederaan terhadap nilai demokrasi yang sesungguhnya," katanya.

Kabupaten Teluk Wondama merupakan satu dari ratusan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menyelenggarakan pilkada pada tahun 2020.

Sehubungan dengan itu, Wakil Bupati Paulus Indubri mengingatkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi untuk memilih bupati dan wakil bupati tersebut.

"Kalau Pemilu 2019 berjalan sukses, pilkada serentak tahun depan juga harus demikian," kata Indubri.

Pemerintah daerah, kata Wabup, memiliki tanggung jawab besar terkait pelaksanaan pilkada. Dalam hal ini, pemkab akan berkoordinasi dengan polres setempat.

Menurut dia, segala hal terkait dengan pilkada harus dipersiapkan secara matang, mulai dari sisi anggaran, penyelenggara hingga pengamanan.

Ia pun berharap KPU berbenah agar hal buruk pada Pemilu 2019 tidak terulang pada pilkada mendatang.

Baca juga: Penyelenggara pemilu di Wondama ramai-ramai periksa kesehatan

Pewarta: Toyiban
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019