BPBD Gunung Kidul menyebutkan 10 kecamatan mulai terdampak kekeringan yaitu Kecamatan Girisubo, Rongkop, Purwosari, Tepus, Ngawen, Ponjong, Semin, Patuk, Semanu, dan Paliyan.
Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan kesiapan pos anggaran untuk mengatasi bencana kekeringan di Kabupaten Gunung Kidul.

"Kekeringan biasa setiap tahun di Gunung Kidul. Anggaran itu pasti ada, tidak mungkin tidak ada," kata Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Menurut Sultan, selain di level provinsi, pos anggaran kedaruratan yang dapat digunakan untuk mengatasi bencana kekeringan juga telah disiapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

 "Semua kabupaten/kota dan provinsi pasti ada pos untuk darurat," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Ia mengatakan penganggaran untuk penanganan bencana kekeringan telah terprogram setiap tahun. Oleh sebab itu, apabila terjadi bencana kekeringan maka kabupaten/kota bisa menggunakan pos anggaran kedaruratan tersebut.

"Begitu kekeringan, ya sudah pos kedaruratannya digunakan," kata Sultan.

Sebanyak 10 kecamatan di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai dilanda kekeringan sehingga masyarakatnya berpotensi kesulitan mendapatkan air bersih pada musim kemarau ini.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Kidul menyebutkan 10 kecamatan yang mulai terdampak kekeringan yaitu Kecamatan Girisubo, Rongkop, Purwosari, Tepus, Ngawen, Ponjong, Semin, Patuk, Semanu, dan Paliyan.

BPBD Gunung Kidul sudah menyiapkan seluruh armada dan pendukungnya dalam menghadapi ancaman kekeringan dan kekurangan air bersih di wilayah itu.

Selain itu, BPBD setempat telah menyosialisasikan mekanisme pengajuan permohonan bantuan air bersih ke pemerintah kecamatan hingga desa.

Baca juga: Pemda DIY kesulitan mengatasi kesulitan air bersih di Gunung Kidul

Baca juga: Bencana kekeringan mulai landa 10 kecamatan di Gunung Kidul

Baca juga: Gunung Kidul segera dropping air bersih karena kekeringan meluas

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019