Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan penyerapan dana desa sudah mencapai lebih dari 99 persen pada 2018.

"Penyerapan tertinggi yang ada di negara ini," katanya dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU program Desa Sejahtera Astra di Menara Astra, Jakarta, Selasa.

Eko mengatakan penyaluran dana desa tersebut dikucurkan dalam tiga tahap.

Jika pada tahap sebelumnya hasil audit dari laporan penggunaan dana masih belum diterima dengan baik, maka desa terkait tidak akan mendapatkan pencairan dana desa di tahap selanjutnya.

Langkah tersebut dinilai tepat untuk mengatasi lemahnya penyerapan dana untuk pembangunan desa.

"Awal program dana desa ini disebut disaster karena yang terserap hanya 82,72 persen (dari alokasi dana desa sebesar Rp20,67 triliun pada 2015)," katanya.

Penyerapan dana desa terus membaik menjadi 97,65 persen dari dana sebesar Rl46,98 triliun pada 2016.

Kemudian alokasi dana desa sebesar Rp60 triliun pada 2017 juga terserap sampai 98,42 persen. Dan pada 2018, dengan alokasi sebesar Rp60 triliun, dana desa berhasil diserap sampai 99,03 persen.

Untuk 2019, Kemendes PDTT telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70 triliun yang dialokasikan ke setiap desa sebesar sekitar 933,9 juta.

Penyerapan dana desa sampai saat ini, kata dia, telah menghasilkan pembangunan jalan desa sepanjang 191.600 kilometer, 1,14 juta meter jembatan, 8.983 unit pasar desa dan lain sebagainya untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dana desa juga telah berhasil membangun 959.569 unit air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 24.820 unit Posyandu dan lain sebagainya.

Baca juga: Ada dana desa, Sri Mulyani kaji dana kecamatan
Baca juga: Menkeu ingatkan Kades transparan kelola dana desa

Baca juga: Pemerintahan Jokowi siapkan dana desa Rp400 triliun hingga 2024
Baca juga: Menteri Desa PDT ingatkan jangan main-main dengan Dana Desa

Pewarta: Katriana
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019