Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan Koalisi Adil dan Makmur telah berakhir pascaditolaknya permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima (sore). Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK maka koalisi sudah berakhir," ujar Zulkifli di Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Jawa Barat, Kamis.

Zulhas, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa Prabowo juga mempersilakan kepada partai-partai di Koalisi Adil dan Makmur untuk mengambil inisiatif sendiri terkait dengan langkah ke depan.

"Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulhas menirukan Prabowo.

Baca juga: PAN ajak semua pihak hormati putusan MK

Baca juga: Putusan MK menjadi rujukan PAN bersikap

Baca juga: PAN: Seluruh jaringan partai ingin jadi oposisi konstruktif


Zulhas mengungkapkan, PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partai ke depan.

Zulhas mengatakan rapat internal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Nanti akan ditentukan waktunya," tandas Zulhas.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019