ANTARA - Dalam sidang pembacaan putusan,  majelis  hakim Mahkamah Konstitusi menolak  sejumlah tuduhan yang dilayangkan oleh pihak pemohon.  Pihak pemohon sebelumnya melaporkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilpres di berbagai daerah. (Genta Tentri/Soni Namura,/ Edwar Mukti)