Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram Ahyar Abduh mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Senin, menemui Arif, pucuk pimpinan kejaksaan wilayah NTB tersebut.

Dari pantauan Antara, Ahyar Abduh datang ke Kantor Kejati NTB, sekitar pukul 14.00 WITA dengan didampingi sejumlah ajudannya.

Namun pertemuan itu tidak berlangsung lama, sekitar setengah jam berada di ruang Kajati NTB, Ahyar keluar sekitar pukul 14.30 WITA dan memberikan penjelasan terkait kunjungannya tersebut kepada wartawan.

Baca juga: Tersangka suap Imigrasi Mataram segera jalani pemeriksaan perdana

Baca juga: Penyidik KPK lanjutkan pemeriksaan kasus Imigrasi Mataram


Tanpa didampingi Kepala Kejati NTB sambil menuju kendaraan dinasnya, Ahyar kepada wartawan mengaku berkunjung untuk silaturahmi dengan  petinggi di lingkup kejaksaan wilayah NTB tersebut.

"Jadi niat saya datang ke sini bertemu dengan Arif, Kajati NTB untuk bersilaturahmi," kata Ahyar Abduh.

Namun dalam kesempatan bertemu dengan Kajati NTB ini, Ahyar Abduh tidak hanya bersilaturahmi, ia mengaku turut menyampaikan harapannya terkait dengan peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam menyokong proses pembangunan pemerintahan.

"Memang selama ini kita sudah banyak menjalin kerja sama dengan kejaksaan, seperti penyuluhan hukum dari Kejari Mataram. Tapi kami juga berharap tim TP4D ini bisa lebih maksimal mengawal pembangunan, khususnya dalam program dana kelurahan yang baru terealisasi," ujarnya.

Baca juga: Polres Mataram OTT pegawai Kemenag Lombok Barat

Baca juga: Polres Mataram tetapkan tersangka dana BOS SMK


Menurutnya, pendampingan jaksa dalam realisasi penggunaan dana kelurahan ini sangat penting. Ahyar tidak ingin ada ASN yang di kemudian harinya tersandung kasus karena kurang paham dan berani main dalam mengaplikasikan dana kelurahan tersebut.

"Saya tidak ingin ada lurah sebagai KPA yang bermasalah dalam realisasi anggarannya," ucap Wali Kota Mataram yang telah menjabat dua periode tersebut.

Lebih lanjut, Ahyar menampik pertanyaan wartawan terkait maksud kedatangannya yang membicarakan soal aset "shopping center" di dekat bangunan RSUD NTB, yang sempat diselidiki Kejati NTB karena diduga bermasalah.

"Bukan soal itu (aset 'shopping center'), tapi itu nantinya akan ada tim khusus dari kami yang akan mengevaluasi, pastinya kita akan kaji dulu," ujarnya.

Baca juga: Kejati NTB selidiki dugaan penyimpangan proyek jalan ratusan miliar

Baca juga: Kejari Mataram ajukan kasasi atas vonis banding Muhir

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019