Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tugas sebagai wapres, selain menunggu perintah dari presiden, juga perlu memiliki inisiatif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan.

"Peran wapres itu, pertama, membantu presiden; itu konstitusi berbunyi begitu. Kedua, apa yang dikerjakan wapres ini tergantung dua hal, yakni apa yang ditugaskan oleh presiden dan juga inisiatif dari wapres itu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Baca juga: Selamat bekerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih

Peran wapres, sebagai orang nomor dua di pemerintahan, sebenarnya menyesuaikan dengan presiden, kecuali memang ada kesepakatan sebelumnya dengan presiden.

Berdasarkan pengalaman sebagai wapres di dua periode kepemimpinan berbeda, JK menceritakan ada perbedaan signifikan dalam tugasnya mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009) dan Joko Widodo (2014-2019).

"Kalau saya, zaman Pak SBY ada persetujuan bersama. Kalau sekarang dengan Pak Jokowi itu fleksibel; jadi saya sering punya insting 'Pak, begini sebaiknya. Saya akan kerjakan'; seperti itu," tambahnya.

Di periode kepemimpinan 2004-2009, Presiden SBY memang dengan tegas memberikan tugas kepada JK untuk mengurusi persoalan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Sementara di era Jokowi, JK mengaku perannya lebih fleksibel.

"Wapres itu ada juga tugas tertentunya, contohnya mengenai birokrasi, otonomi daerah, pariwisata, pemda; itu banyak tugas-tugas utamanya wapres itu," tambahnya.

Baca juga: JK akan undang Ma'ruf Amin ke kantor wapres, Kamis

Untuk mengenalkan peran dan tugas wapres tersebut, JK akan mengundang Ma'ruf Amin untuk berkunjung ke Kantor Wapres sekaligus memberi saran tentang persoalan bangsa yang harus segera diselesaikan.

"Saya undang di Hari Kamis, Pak Ma'ruf datang ke sini. Pertama untuk memberikan informasi, tugas-tugas wapres apa, fasilitasnya apa, masalah yang harus diselesaikan apa," ujar JK.

Baca juga: Akademisi: Siapapun presiden akan bekerja untuk rakyat tanpa kecuali
Baca juga: Menanti peran wapres bukan hanya pembantu di Kabinet Kerja II

 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019