Jakarta (ANTARA News) - PT Kereta Api (KA) mengisyaratkan tak berminat mengembangkan KA Komuter karena tarifnya masih diatur oleh pemerintah sehingga secara bisnis tak menguntungkan. "KA Komuter umumnya kelas ekonomi dan tarifnya masih diatur pemerintah, sementara biaya operasinya jauh di atas tarif yang ditetapkan," kata Dirut PT KA, Ronny Wahyudi menjawab pers di sela-sela peresmian KA Prambanan Ekspres di Solo, Jateng, Sabtu. KA Komuter adalah jenis pelayanan KA jarak pendek dan umumnya beroperasi di dalam kota dengan lama tempuh sekitar satu jam seperti Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Rel Diesel (KRD) Jabodetabek. Menurut Ronny, pihaknya tak mungkin mengembangkan KA Komuter secara bisnis tapi sebagai operator berkewajiban meningkatkan pelayanan. "Karena itu, nanti kami konsentrasi di non-corenya misalnya di stasiun jadi ramai dan kita akan kembangkan menjadi kawasan bisnis," katanya. Ronny menyebutkan dalam beberapa tahun mendatang potensi KA Komuter yang akan dikembangkan oleh pemerintah antara lain, Semarang-Solo dan Bandung-Cicalengka. "Sebelumnya sudah ada Surabaya-Sidoarjo," kata Ronny. Orang nomor satu di PT KA ini juga menyebutkan bahwa dari sisi biaya operasi KA Komuter cukup tinggi, sedangkan tarifnya jauh di bawah. "Untuk KRD dan KRL tarif ekonomi cukup rendah, sedang biaya operasinya cukup tinggi. Yang mending dan mendekati impas adalah tarif KRDE di Solo-Yogyakarta sebesar Rp7 ribu per penumpang," katanya. Ronny juga tidak bersedia merinci berapa kontribusi KA Komuter terhadap total pendapatan KA per tahunnya. Menanggapi hal itu, Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan, Wendy Aritenang pada kesempatan yang sama menyatakan, pengembangan KA Komuter memang tugas pemerintah. Wendy juga membenarkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perekeretaapian yang baru yakni nomor 23 tahun 2007, sebenarnya PT KA bisa terjun mengembangkan KA Komuter.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008