Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau memberikan santunan sebesar Rp16,5 juta kepada Nur Ani Pengawas TPS 04 Kabupaten Indragiri Hulu yang meninggal saat bertugas sebagai Pengawas Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Selasa, mengatakan pemberian santunan kepada pengawas pemilu se-Provinsi Riau yang mengalami musibah secara keseluruhan telah terverifikasi.

Penyerahan santunan itu dihadiri Bawaslu Provinsi Riau yang diwakili oleh Hasan Koordinator Divisi SDM, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson bersama Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu.

Sementara itu Hasan, Koordinator Divisi SDM saat mengantarkan satunan ke rumah duka di Jalan Pasir Kemilu, Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Indragiri Hulu, mengaku Nur Aini terharu menerima kunjungan dari Bawaslu Riau.

"Atas nama Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan Turut Berduka cita buat Nur Aini atas musibah yang dialami," kata Hasan.

Hasan menyampaikan turut prihatin dan merasakan duka atas musibah yang dialami Nur Aini, sekaligus menyampaikan amanat dari Bawaslu RI berupa dana Santunan kepada pengawas pemilu yang mengalami musibah.

Hasan berharap semoga dana yang diberikan ini bermanfaat untuk Nur Aini dan keluarga.

Nur Aini mengalami keguguran pada 18 April 2019 atau sehari setelah pencoblosan Pemilu serentak 2019. Musibah yang dialami Nur Aini diduga akibat kelelahan saat bekerja.

Secara keseluruhan terdapat enam petugas Pemilu di Riau yang meninggal dunia dan puluhan lainnya harus menjalani perawatan karena sakit saat menjalankan tugas Pemilu.

Baca juga: Bawaslu berikan santunan kematian pengawas Pemilu di Solo
Baca juga: Dua pengawas pemilu di Purworejo terima santunan
Baca juga: Bawaslu Bali serahkan santunan untuk pengawas pemilu

 

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019