...calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid, langsung kita coret...
Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memperketat pengecekan surat keterangan domisili calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menyusul temuan penipuan atau pemalsuan surat keterangan domisili.

"Pengecekan dilakukan untuk mengetahui SKD (Surat Keterangan Domisili) benar-benar valid, kalau ada data tidak valid dan (ada indikasi) penipuan atau pemalsuan akan kami cabut, langsung kami gugurkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri di Semarang, Rabu.

Selain mengecek validitas SKD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menurunkan petugas untuk mengunjungi rumah calon siswa baru untuk memastikan alamat tempat tinggal siswa yang bersangkutan sesuai dengan SKD. 

Jumeri minta orang tua calon siswa tidak menggunakan SKD "aspal" agar anaknya masuk zonasi sekolah yang inginkan karena petugas akan melakukan verifikasi untuk memastikan data domisili mereka.

"Jadi, kalau ketahuan akan kami coret," katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebelumnya menyatakan bahwa ada 96 calon siswa yang dicoret dari daftar PPDB di sekolah yang dituju karena diduga menggunakan SKD asli tapi palsu (aspal), SKD yang resmi dikeluarkan oleh otoritas berwenang namun datanya tidak sesuai dengan kenyataan.

Ia menjelaskan pula bahwa hingga hari kedua pendaftaran PPDB daring tingkat SMA, sudah ada 1.117 pendaftar yang melampirkan SKD dan menurut hasil verifikasi hanya 1.021 SKD yang valid, 96 SKD lainnya dinyatakan tidak valid.

"Terhadap mereka langsung kita coret, yaitu calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid, langsung kita coret," katanya.

Meskipun namanya dicoret dari daftar, calon siswa yang bersangkutan diminta mendaftar lagi dengan melampirkan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
Baca juga:
Ganjar imbau pendaftar PPDB tidak palsukan surat domisili
Bima Arya akan berhentikan ASN terlibat manipulasi alamat peserta PPDB

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019