Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta Pujiono mengungkapkan banyak pihak ketiga tidak berminat membeli aset dari pemerintah daerah sehingga target pendapatan tahun 2018 tidak tercapai.

“Pendapatan kami mencapai 66,93 persen atau sebesar Rp183,39 miliar dari target Rp274,01 miliar,” ungkap Pujiono saat rapat kerja bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 di gedung DPRD Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pencatatan aset DKI Jakarta sudah 70 persen

Baca juga: Pemprov DKI gandeng BPN legalisasikan aset tanah masyarakat

 

Rekapiltulasi pendapatan BPAD tahun 2018 terdiri atas  retribusi jasa usaha ditarget Rp350 juta dan terealisasi sebesar Rp388 juta. Hasil penjualan aset daerah yang tidak dipisahkan ditarget sebesar Rp197,50 miliar, namun terealisasi sebesar Rp25,29 miliar.

Hasil sewa aset daerah ditarget Rp45 miliar, terealisasi sebesar Rp51,24 miliar.

Kemudian hasil lelang titik reklame ditargetkan Rp25 miliar namun tidak terealisasi. Klaim asuransi aset ditarget Rp1 miliar dan terealisasi Rp50 juta.

Baca juga: DKI Jakarta sensus seluruh aset mulai Juni

Baca juga: BPKD DKI berencana sensus aset


Hasil kerja sama aset daerah ditarget Rp4,45 miliar dan terealisasi Rp4,07 miliar. Pendapatan denda lain-lain untuk pendapatan asli daerah ditarget Rp700 juta dan terealisasi sebesar Rp102,34 miliar.

Sementara untuk target tahun 2019 target pendapatan sebesar Rp274,01 miliar dengan realisasi hingga bulan Juni sebesar Rp35,29 juta atau 12 persen.
Baca juga: Aset Bank DKI tumbuh 26,74 persen

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019