Pertemuan dengan warga untuk melakukan identifikasi masalah
Nunukan (ANTARA) - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dijadwalkan akan segera menemui pedagang lintas batas untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait diterbitkannya PP Nomor 34 tahun 2019 tentang perdagangan perbatasan serta Peraturan Menteri Keuangan  No. 89/ PMK/ 04 tahun 2019 tentang impor dan ekspor barang, pemberian bea masuk bagi pelintas batas.

"Rencana itu sebagai tindaklanjut asistensi kami dengan Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Bappenas, Sumedi Androni Mulyo untuk membahas persoalan tersebut," kata Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Nunukan Robby Nahak Serang  di Nunukan,Rabu.

Robby mengatakan pertemuan itu membahas soal penghentian aktivitas pengangkutan produk Malaysia ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara pasca terbitnya peraturan tersebut.

Baca juga: Konjen Malaysia tak akui tiga WNA tahanan Imigrasi Nunukan

Robby mengatakan dalam pertemuan tersebut Bappenas meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Nunukan maupun Provinsi Kalimantan Utara untuk menindaklanjutinya ke Presiden maupun ke kementerian terkait. mengingat peraturan tersebut telah diterbitkan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Bappenas ini menganjurkan, pemerintah daerah perlu menyiapkan bahan untuk melakukan presentasi di kementerian dan lembaga terkait.

Seperti identifikasi masalah yang terjadi dalam pelaksanaan peraturan tersebut baik berupa data transaksi pembelian masyarakat di perbatasan dan jenis barang yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah itu.

“Lakukan identifikasi masalah yang terjadi saat penerapan peraturan maupun sebelum penerapan peraturan, setelah itu tentu perlu ditindaklanjuti ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk rekomendasi yang ditawarkan,” ungkap Sumedi Andono.

Baca juga: Imigrasi Nunukan deportasi Dua WN Malaysia eks napi narkoba

Bentuk rekomendasi yang bisa dilakukan, lanjut dia, berupa revisi maupun peninjauan pelaksanaan peraturan yang dapat dilaksanakan dengan tenggang waktu tertentu untuk penerapan peraturan.

Pada kesempatan itu juga, Sumedi berjanji siap memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk membahas persoalan ini dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan maupun Sekretariat Kepresidenan.

“Nanti Bappenas yang memfasilitasi dengan mengundang kementerian maupun lembaga yang terkait untuk merumuskan masalah yang terjadi di Nunukan,” ujar dia.

Bupati Nunukan akan memimpin langsung pertemuan dengan pedagang lintas batas serta para pemangku kepentingan di wilayah perbatasan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi, termasuk mengawal rencana kajian potensi impor di wilayah perbatasan Nunukan.

Baca juga: Bupati Nunukan belajar kelola sampah di Jepang

Pewarta: Rusman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019