Tanjungpinang (ANTARA) - Hak angket pertambangan bauksit yang diusulkan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, stagnan meski 10 anggota legislatif dari tiga fraksi sudah menyetujuinya.

Anggota DPRD Kepri Rudy Chua, di Tanjungpinang, Kamis, mengaku belum mengetahui perkembangan dari usulan hak angket tersebut.

"Saya belum mengetahui perkembangannya setelah pimpinan DPRD Kepri membahas permasalahan itu. Saya pikir tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan usulan hak angket tersebut," kata Rudy yang diusung Partai Hanura.

Baca juga: Jangan bermain dalam pengajuan hak angket tambang bauksit

Rudy mengatakan usulan hak angket pertambangan bauksit itu seharusnya dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kepri untuk menetapkan jadwal rapat paripurna.

Terkait peta politik dalam pengusulan hak angket tersebut, menurut dia semestinya berjalan lancar karena didukung lebih dari dua fraksi. Apalagi anggota legislatif dari Fraksi Demokrat dan Partai Hanura mendukungnya. Sementara anggota DPRD Kepri dari Partai NasDem hanya berjumlah dua orang.

"Usulan hak angket ini harus dibuka kepada publik sehingga masyarakat mengetahui siapa anggota legislatif yang mendukung penyelidikan kasus pertambangan bauksit maupun tidak. Jika tidak mendukung, apa alasannya? Harus diketahui publik secara jelas," ujarnya.

Rudy mengatakan hak angket pertambangan sudah sepatutnya dipergunakan agar kasus pertambangan bauksit tersebut dapat terungkap secara jelas, termasuk membuktikan apakah ada peran kepala daerah dalam permasalahan itu.

Baca juga: Empat Fraksi DPRD Kepri ajukan hak angket

"Hak angket memang sebaiknya digunakan sehingga fokus, dan tampak jelas kasus yang diselidiki," katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kepri dari Fraksi Demokrat, Wan Norman Edy minta DPRD Kepri serius mengajukan hak angket tentang pertambangan.

"Dari awal saya sudah sampaikan kalau hanya main-main saya tidak mau mendukung hak angket ini. Sampai sekarang 'kan kondisinya belum jelas," kata Wan Norman.

Wan Norman, satu dari 10 anggota DPRD Kepri yang mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kasus pertambangan, salah satunya kasus pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan. Sembilan anggota legislatif lainnya yakni Suryani, Thomas S, Abdul Rahman, Teddy Jun, Iskandarsyah, Burhanuddin Nur, Onward S, Hanafi Ekra dan Irwansyah. Mereka berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PKS-PPP dan Demokrat Plus.

"Semestinya DPRD Kepri mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah, terutama dalam mengawasi dan menjaga lingkungan, hutan dan bahan mineral," tegasnya.

Ia menginginkan kasus pertambangan bauksit di Bintan diusut sampai tuntas. Selain itu, penyelesaian kasus pertambangan itu harus ditindaklanjuti dengan tidak mengeluarkan ijin dari pusat hingga daerah.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019