Untuk aturannya tidak perlu ada peraturan daerah, cukup surat keputusan Kapolri saja, kata dia
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani menilaikurangnya sosialisasi tentang penerapan sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) yang telah dilaksanakan Polda Metro Jaya.

"Saya rasa sosialisasi tilang elektronik sangat minim," ujar William Yani kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat.

Menurut William, pihak kepolisian perlu mengajak semua elemen masyarakat untuk membuat gerakan kampanye masif.

Ketika ditanyakan, apakah e-TLE memberikan pengaruh terhadap pendapatan daerah, William menegaskan, jika uang tilang tersebut masuk ke bank, maka hasilnya lebih efektif dari tilang biasa.

"Untuk aturannya tidak perlu ada peraturan daerah, cukup surat keputusan Kapolri saja," kata dia.

Baca juga: Pengamat: Tilang elektronik kendaraan roda dua lebih rumit

William menegaskan, pihak DPRD mendukung dan memberikan apresiasi terhadap adanya e-TLE.

"Polisi cukup menggunakan CCTV untuk dapat mengetahui kendaraan yang melanggar lalu lintas dan akan mengirimkan surat tilang kepada rumah pemilik kendaraan," ucap William.

Hal ini dapat menjadikan masyarakat lebih tertib berlalulintas di jalan raya, namun juga mempermudah tugas Polantas dalam melakukan penindakan serta mengurangi atau bahkan menghilangkan kesempatan pungli yang biasanya terjadi saat proses tilang terjadi.

Baca juga: Polri segera berlakukan tilang elektronik di kota besar

"Di beberapa negara maju sebenarnya sistem seperti ini sudah berjalan sejak lama dan mampu mengurangi pelanggaran di jalanan," kata dia.

Diketahui, kamera e-TLE sudah dipasang di 12 titik di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis pelanggaran seperti, tidak mengenakan sabuk pengaman, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan dan melanggar lampu merah.

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menambah 12 kamera e-TLE di 10 titik, yaitu di JPO MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, JPO MRT Bundaran Senayan, Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Simpang Bundaran Patung Kuda, Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin, simpang Sarinah Bawaslu, Simpang Sarinah Starbucks dan JPO Plaza Gajah Mada.

Pewarta: Mochammad Risyal Hidayat
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019