Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan kegirangannya atas dukungan para pengemudi ojek daring untuk ikut "diet" menggunakan kantong plastik agar sampah tersebut dapat berkurang di Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini dinyatakan dia usai mengikuti deklarasi gabungan ojek online atau daring se-Kota Banjarmasin yang bersepakat tidak menggunakan kantong plastik dan minuman berbahan plastik langsung buang saat melayani penumpangnya. Deklarasi ini bertempat di objek wisata patung bekantan, Siring sungai Martapura Banjarmasin, Senin.

"Jadi mulai saat ini mereka menyatakan mengganti kantong plastik dengan bakul purun, untuk tempat minum menggunakan botol air (tumbler), saya sangat senang mendengar kometmen mereka ikut mengurangi sampah plastik di daerah ini," ujarnya.

Baca juga: KLHK targetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2025

Sebagaimana diketahui, ucap dia, Banjarmasin sudah sangat baik dalam "diet" sampah kantong plastik, khususnya di toko-toko modern yang tidak sama sekali memberikan kantong plastik bagi pembeli.

Penerapan Peraturan Wali kota (Perwali) nomor 18 tahun 2016 tentang Larangan toko modern memberikan kantong plastik sangat baik diterapkannya, dan ini juga diikuti lapisan masyarakat lain untuk ikut mendung peraturan ini dengan tidak menggunakan lagi sampah plastik sekali buang.

"Salah satu lapisan masyarakat yang sangat mendukung ini adalah para pengemudi ojek online ini, moga mereka menjadi contoh bagi yang lainnya," papar Ibnu Sina.

Baca juga: Kemenkeu: Cukai kantong plastik bukan untuk naikkan penerimaan negara

Sebab, kata Ibnu Sina, dengan maksimal penerapan diet sampah kantong plastik di daerah ini sejak 2016, ternyata cukup signifikan mengurangi sampah plastik masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih, milik pemerintah kota.

"Bahkan perkiraannya mencapai 30 persen sampah plastik berkurang masuk ke TPA, ini kemajuan luar biasa, karenanya kota kita dapat pengakuan tidak hanya nasional, tapi sudah dunia terkait upaya signifikan pengurangan sampah plastik ini," paparnya.

Makanya, tegas Ibnu Sina, di tahun 2025, Pemkot Banjarmasin akan mengeluarkan peraturan lebih tegas tentang pelarangan penggunaan kantong plastik.

Baca juga: KLHK dekati anak usia dini dalam kampanye pengendalian sampah plastik

"Di tahun 2025, segala cara akan dilakukan Pemkot Banjarmasin untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, tidak ada alasan untuk tidak melakukan upaya mengurangi kantong plastik, baik dari langkah regulasi maupun langkah-langkah di lapangan," ucapnya.

Pewarta: Sukarli
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019