kita masih memberikan pengecualian apabila itu diperlukan untuk pembangunan nasional
Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi menegaskan pemerintah perlu mencabut pasal pengecualian yang tertera dalam draf Inpres tentang penerbitan izin baru atau moratorium hutan primer dan lahan gambut.

"Semestinya dicabut atau dihilangkan karena ini yang mengikat KLHK dan ESDM untuk tetap menerbitkan status izin," kata dia, saat diskusi media bertajuk Moratorium Permanen Hutan dan Visi Indonesia, Akan Kemana?, di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan selama ini pemerintah masih membuka celah seperti pasal pengecualian terhadap peningkatan status perizinan sehingga semangat atau cita-cita dari moratorium hutan primer dan lahan gambut masih belum maksimal.

Selain itu, pasal pengecualian padi, jagung dan kedelai (Pajale) disarankan juga harus segera dicabut atau dihilangkan. Namun, pengecualian dapat dimunculkan terhadap perhutanan sosial atau tanah objek reforma agraria.

Jika pemerintah berdalih Pajale untuk kepentingan ketahanan pangan, maka yang harus dilakukan yaitu izin perhutanan sosial atau tanah objek reforma agraria agar menguntungkan masyarakat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memastikan pemerintah masih menyediakan celah bagi proyek strategis nasional seperti geotermal, Pajale terkait moratorium hutan primer dan lahan gambut yang akan dipermanenkan.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman mengatakan hal itu didasari Inspres tentang moratorium hutan primer dan lahan gambut.

"Kita tidak menutup semua kemungkinan tapi kita masih memberikan pengecualian apabila itu diperlukan untuk pembangunan nasional," kata dia.

Bahkan, kata dia, di beberapa titik pemerintah melalui kementerian terkait masih memberikan izin baru kepada geotermal untuk eksplorasi energi.

Baca juga: Walhi: Pemerintah terbitkan izin 18 juta hektare selama moratorium
Baca juga: Moratorium hutan primer-gambut buka celah geotermal-pajale
Baca juga: Pakar: Perlu indikator pengecualian moratorium hutan primer-gambut

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019