Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan lembaganya akan menyampaikan rekomendasi amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan perubahan Tata Tertib MPR dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2014 sampai dengan 2019.

Menurut dia, MPR menyepakati perlunya haluan negara semacam GBHN yang dimasukkan dalam konstitusi lewat amendemen terbatas UUD.

"Dalam melaksanakan amendemen, MPR sudah membentuk Panitia Ad Hoc. Namun, sebagian besar anggota berpendapat amendemen dilakukan setelah Pemilu Presiden 2019 karena pilpres menyita banyak waktu semua orang," kata Zulkifli di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Basarah dukung amendemen terbatas UUD 1945

Hal itu dikatakannya usai rapat pimpinan MPR membahas berbagai agenda kebangsaan yang akan berlangsung pada bulan Agustus dan September 2019.

Amendemen UUD, menurut dia, dilakukan maksimal 6 bulan sebelum masa periode MPR berakhir. Namun, hingga saat ini, pada masa periode MPR yang berada di bawah kepemimpinannya hanya memiliki waktu selama 2 bulan.

"Untuk itu, bahan-bahan yang sudah ada yang disusun oleh Panitia Ad Hoc akan direkomendasikan ke MPR periode 2019 s.d. 2024 untuk menjadi bahan-bahan melakukan amendemen. Mudah-mudahan bermanfaat bagi MPR periode mendatang," ujarnya.

Untuk menyinkronkan semua dari keputusan Rapat Pimpinan MPR, khususnya masalah Sidang Tahunan dan Sidang Akhir Masa Jabatan, kata Zulkifli, MPR akan menggelar Rapat Gabungan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR di akhir bulan Juli 2019.

Dalam acara Peringatan Hari Konstitusi yang akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV, komplek Gedung MPR/DPR/DPDRI, menurut dia, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla akan hadir dalam acara yang rutin digelar oleh MPR.

Baca juga: Prof Kaelan: amendemen konstitusi harus sangat hati-hati

"Sedang dalam acara Peringatan HUT MPR, Setjen MPR juga akan menggelar jalan sehat dan tasyakuran," katanya.

Terkait dengan pimpinan MPR periode mendatang, dia mengatakan bahwa MPR sebagai majelis permusyawaratan rakyat diharapkan seperti periode sebelumnya yang bisa membawa kesejukan.

Menurut dia, setiap masalah yang ada di MPR diselesaikan melalui musyawarah mufakat, termasuk dalam pemilihan pimpinan baru MPR.

Menurut dia, musyawarah mufakat untuk menentukan pimpinan di MPR perlu dilakukan karena belum ada undang-undang atau aturan yang mengatur mekanisme pemilihan pimpinan.

Zulkifli mengajak semua pihak setelah pemilu presiden untuk memperkuat persatuan karena lebih dari 8 bulan bangsa ini berada dalam dinamika perbedaan pendapat.

"Untuk itu, saatnya kita kembali menjahit merah putih, mari kita obati luka-luka yang ada," katanya.

Baca juga: Mahfud: tidak mudah kembali ke UUD 1945 asli

Dalam rapat pimpinan MPR itu dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Mahyudin, E.E. Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta, Ahmad Muzani, Ahmad Basarah, dan Muhaimin Iskandar.

Agenda penting yang hendak digelar oleh MPR pada bulan Agustus dan September 2019 adalah Sidang Tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus, Peringatan Hari Konstitusi pada tanggal 18 Agustus, Peringatan HUT Ke-74 MPR pada tanggal 29 Agustus, dan Sidang Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2014 s.d. 2019 pada tanggal 27 September.

Dalam rapat dibahas berbagai masalah teknis dan konsep agar acara-acara yang digelar bisa berjalan dengan sukses dalam penyelenggaraan dan efektif dalam waktu. Pada hari yang sama, saat Sidang Tahunan MPR, juga akan digelar Sidang DPD bersama dan DPR.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019