Situbondo (ANTARA) -

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Santoso mengemukakan kepatuhan penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat Pemkab Situbondo, Jawa Timur, mencapai 100 persen.

"Ada 65 pejabat yang telah melaporkan LHKPN, jadi tingkat kepatuhan LHKPN eksekutif Pemkab Situbondo 100 persen, dan ini harus dipertahankan," kata Budi Santoso, dalam konferensi pers di Ruang Baluran Pemkab Situbondo, Kamis.

Baca juga: Pimpinan KPK akui kerap mendongeng ajak bangun integritas sejak dini

Sedangkan anggota DPRD Situbondo, menurut ia, dari jumlah 45 anggota sebanyak 41 wakil rakyat yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK, atau tingkat kepatuhan LHKPN-nya 91 persen.

Budi Santoso mengatakan, di hari pertamanya di Kabupaten Situbondo dalam rangka kegiatan Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi", menyampaikan tingkat kepatuhan eksekutif dan legislatif di Situbondo.

Baca juga: KPK tekankan pentingnya kurikulum antikorupsi masuk sekolah-sekolah

"Hari ini kami sampaikan tingkat kepatuhan LHKPN pejabat di Situbondo. Dan Jumat besok baru kami akan sampaikan mengenai data dugaan korupsi yang masuk ke KPK," katanya.

Ia menjelaskan, LHKPN merupakan salah satu bagian dari pencegahan korupsi dan parameter lainnya antara lain pelaporan gratifikasi.

Budi Santoso menyampaikan, dari data lima tahun terakhir jumlah kasus korupsi yang telah dilakukan penindakan oleh KPK, Jawa Timur tertinggi, yakni sebanyak 85 kasus dan tertinggi kedua Jawa Barat sebanyak 84 kasus dan tertinggi ketiga di Sumatera.

"Tujuan Roadshow Bus KPK singgah di Situbondo untuk mengajak seluruh komponen masyarakat, eksekutif, legislatif, dan komponen lainnya untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi," ujarnya.

Roadshow Bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" di Kabupaten Situbondo akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juli 2019, dengan agenda sosialisasi serta kampanye pencegahan korupsi.

Pewarta: Masuki M. Astro/Novi Husdinarianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019