Banda Aceh (ANTARA News) - Tim khusus kepolisian terus mendalami motif pembunuhan lima warga Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, Nangroe Aceh Darussalam yang melibatkan 25 tersangka, enam diantaranya diduga sebagai dalang insiden berdarah tersebut. "Enam dari 25 tersangka diduga sebagai pelaku utama yang menyebabkan pembunuhan di Kantor Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Merah Mege, Atu Lintang," kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP AB Kawedar di Takengon, Selasa. Ia menjelaskan, ada di antara pelaku bertindak sebagai tokoh masyarakat (kepala desa) yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan pembakaran dan penganiayaan sehingga mengakibatkan kematian lima warga setempat. "Tapi semua itu diperlukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif sebenarnya di balik kasus pembunuhan lima anggota KPA di Kecamatan Atu Lintang," tambah dia. Kapolres menyebutkan ke-25 tersangka yang ditetapkan aparat kepolisian itu dapat diancam hukuman 10 tahun kurungan karena melanggar pasal 340, 338, 170, 351 KUHP terkait dengan penggeroyokan dan pembunuhan. Seperti diberitakan sebelumnya, lima anggota KPA (mantan Gerakan Aceh Merdeka/GAM) tewas dan empat diantara jasadnya ikut terbakar bersama kantor yang ludes dimangsa api pada 1 Maret 2008. AB Kawedar menambahkan, ke-25 tersangka kasus "Atu Lintang" itu hingga kini masih dalam proses penyelidikan dan tahanan aparat kepolisian Polres Aceh Tengah, di Takengon atau sekitar 300 kilometer Kota Banda Aceh. Dalam penyelidikan sementara terungkap bahwa tiga kelompok itu masing-masing berbeda tugas dalam kasus tersebut. Pembagian tugas dari tiga kelompok itu terungkap dari pengakuan para tersangka, jelasnya. Kelompok pertama sebagai orang yang menyuruh melakukan. Kedua sebagai kelompok yang bertindak dilapangan (eksekutor) dan ketiga hanya ikut-ikutan dalam aksi kriminal yang menyebabkan terbunuhnya lima warga tersebut. "Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah petani di wilayah tersebut. Yang pasti kami bertindak tegas dan menuntaskan kasus kriminal dengan tidak memandang dari kelompok mana mereka," tambah Kapolres Aceh Tengah.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008