Jakarta (ANTARA) - Sebagian peserta Forum Anak Nasional 2019 mengaku semakin memahami tentang hak-hak anak setelah mengikuti Forum Anak di daerahnya masing-masing.

"Saya semakin tahu tentang hak-hak anak setelah bergabung dengan Forum Anak Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur," kata Maret Bertran, salah satu peserta, saat ditemui di arena pelaksanaan Forum Anak Nasional 2019 di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.

Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Kalabahi, Kabupaten Alor itu mengatakan sebelumnya dia pernah mendengar tentang hak-hak anak, tetapi belum terlalu memahami.

Sejak bergabung dengan Forum Anak Kabupaten Alor pada 2018 lalu, dia baru mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang hak-hak anak.

Ferdinasari, perwakilan dari Forum Anak Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengatakan melalui Forum Anak dia tahu tentang Konvensi Hak Anak yang sudah diratifikasi oleh Indonesia.

"Saya juga jadi tahu bahwa anak memiliki peran sebagai pelapor dan pelopor," tutur siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sumedang itu.

Wakil Ketua Forum Anak Nasional untuk Wilayah Kalimantan Tedy Chandra mengatakan mengetahui tentang hak anak ketika Forum Anak Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyosialisasikan tentang hal itu di sekolahnya.

"Saya baru tahu bahwa hak anak dan hak orang dewasa dibedakan. Akhirnya saya memutuskan bergabung dengan Forum Anak Kota Pontianak," kata mahasiswa semester III Universitas Tanjung Pura itu.

Tedy mengatakan setelah bergabung dengan Forum Anak, dia semakin sadar bahwa anak juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan harus didengar pendapatnya.

"Saya jadi tahu bagaimana caranya menyuarakan pendapat dan bagaimana mendengar pendapat adik-adik saya," tuturnya.

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Forum Anak Nasional untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Nabila Ishma. Ketika bergabung dengan Forum Anak Kota Bandung, Jawa Barat, dia tahu bahwa banyak kebijakan sekolah yang sebenarnya melanggar hak anak, misalnya razia rambut gondrong.

"Saat itu saya menjadi pengurus OSIS di sekolah. Sebelumnya OSIS selalu mengikuti apa pun kebijakan sekolah. Akhirnya saya menyuarakan tentang kebijakan-kebijakan yang melanggar hak anak," kata mahasiswi semester I Universitas Padjadjaran itu.

Namun, upaya Nabila menyuarakan hak-hak anak itu mendapat tentangan dari pihak sekolah. Akhirnya Nabila memutuskan untuk keluar dari OSIS dan mencoba melakukan aksi-aksi di luar OSIS.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan anak-anak yang bisa mengikuti Forum Anak Nasional adalah anak-anak yang terpilih karena diseleksi secara ketat dari seluruh Indonesia.

"Kalian yang terpilih berarti luar biasa, patut berbangga karena bisa mewakili 80 juta anak Indonesia. Nanti setelah kembali, kalian harus berbagi dengan teman-teman kalian," kata Lenny saat membuka Forum Anak Nasional 2019, Jumat (19/7) malam. (T.D018)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019