Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/7).

Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.

Pantauan di lapangan, penyidik KPK yang mengenakan rompi dan masker penutup wajah itu beberapa kali terlihat keluar-masuk di dua kantor tersebut.

Beberapa di antaranya juga tampak ramah dan menyapa sejumlah wartawan yang sedang berada di lokasi untuk menunggu hasil penggeledahan.

"Ngapain duduk di sini Bos," ujar salah seorang penyidik KPK.

Baca juga: KPK sita dokumen penting kantor gubernur dan DKP Kepri

Baca juga: Uang tunai sitaan dari Rumah Dinas Gubernur Kepri sekitar Rp5 miliar

Baca juga: KPK sita 13 tas dan kardus berisi uang di rumah dinas Gubernur Kepri


Sebelumnya, Selasa pagi, komisi antirasuah itu juga telah menggeledah kantor Dinas Perhubungan Kepri.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan tiga koper berisi dokumen perizinan reklamasi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan kasus suap dana reklamasi dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun dan tiga orang lainnya.

"Iya, hari ini tim kami sedang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kepri," ucap Febri melalui pesan singkat WhatsApp.

Pewarta: Ogen
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019