ANTARA - Sebanyak 18 orang anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mendapatkan remisi pada peringatan hari anak. Remisi selama satu bulan tersebut berdasarkan surat Dirjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu para petugas juga merayakan Hari Anak Nasional dengan menghadiahkan kue ultah untuk anak-anak binaan.(Hidayatullah/Soni Namura/Sizuka)