Kita tidak dapat mengelola lahan tersebut karena kondisi keamanan karyawan yang terancam. Karyawan kita dihadang, mes-mes dirusak, kata Taufik
Jambi (ANTARA) - Selain menduduki 8.000 hektare (ha) lahan konsesi dari PT Wira Karya Sakti (WKS), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebelumnya juga telah menguasi secara paksa lahan seluas 3.100 ha milik Koperasi Rimbo Karima Permai.

Humas PT WKS Taufik di Jambi, Selasa, mengatakan, awal mulanya kelompok SMB ini memasuki areal konsesi sejak 25 April 2018, awalnya SMB melaksanakan aksi di areal Koperasi Rimbo Karima Permai yang diketuai oleh Yusuf Gofar dengan luas 3.100 hektare.

Saat itu Muslim minta waktu tiga hari untuk melaksanakan aksi, ketika batas waktu aksi yang telah diberikan habis, kelompok ini tetap bertahan. Akis selanjutnya merambat ke areal konsesi PT WKS dengan cara membuat pondok-pondok di sepanjang jalan areal.

Baca juga: Tim temukan sekarung dokumen KTP dan surat lamaran anggota SMB

Taufik mengatakan, sejak keberadaan kelompok Muslim ini di areal konsesi, PT WKS tidak bisa mengakses ke kelompok SMB guna mencari informasi atas keinginan kelompok tersebut, sebab kelompok ini menutup diri dari pihak manapun.

"Dari 26 kali rapat yang dilaksanakan oleh Timdu, kelompok ini tidak pernah hadir,” kata Taufik.

Baca juga: Tim gabungan TNI-Polri temukan bungker dan narkoba di permukiman SMB

Dengan menutup dirinya kelompok Muslim ini, membuat pihak PT WKS tidak mengetahui apa yang diinginkan oleh kelompok tersebut. Apa dasar SMB ini menduduki lahan konsesi seluas 8.000 ha itu.

"Kita tidak dapat mengelola lahan tersebut karena kondisi keamanan karyawan yang terancam. Karyawan kita dihadang, mes-mes dirusak," kata Taufik kepada wartawan.

Baca juga: Polda Jambi menyatakan SMB kelompok kriminal bersenjata

Ketika ditanya terkait upaya pendekatan yang dilakukan PT WKS terhadap kelompok SMBi, Taufik menjelaskan, melalui melalui Timdu, pihaknya sudah melakukan upaya secara persuasif.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019