Kandungan yang diperiksa untuk produk pertanian, umumnya residu pestisida. Khusus untuk apel dan anggur kami juga memeriksa residu formalin."
Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengumumkan produk pertanian dan peternakan di Pasar Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu, aman dikonsumsi.

Walaupun demikian, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas KPKP Jakarta, Sulbiantoro, saat ditemui di lokasi mengatakan pihaknya menemukan satu sampel daging sapi dalam kondisi rusak.

Ia menjelaskan kondisi daging itu tak lagi segar sehingga kurang layak untuk dijual.

Baca juga: Seekor ikan berformalin ditemukan di Pasar Benhil

Baca juga: Ratusan sampel produk pangan diperiksa di Pasar Benhil


"Kami telah melakukan pembinaan ke pedagang. Intinya, menginformasikan ke mereka kalau dagingnya sudah mulai busuk tak lagi segar sehingga tak boleh dijual," kata Sulbiantoro.

Selanjutnya Sulbiantoro mengumumkan 182 sampel sayur-mayur dan buah-buahan yang diperiksa tak mengandung zat berbahaya.

"Kandungan yang diperiksa untuk produk pertanian, umumnya residu pestisida. Khusus untuk apel dan anggur kami juga memeriksa residu formalin," kata analis laboratorium Dinas KPKP DKI Jakarta, Irmayanti saat ditemui di mobil lab keliling.

Ia menjelaskan pestisida cukup umum ditemukan di produk pertanian, tetapi kadarnya tak boleh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan.

Besaran batas aman pestisida, menurut Irmayanti, bervariasi tergantung dari jenis sayur mayur dan buah-buahan yang diuji.

Umumnya, kadar pestisida tak boleh melewati satu miligram per kilogram (mg/kg).

Sementara itu, untuk formalin, Irmayanti menjelaskan, kadarnya harus nol/nihil karena zat tersebut berbahaya dan dilarang untuk jadi bahan pengawet makanan.

Dalam pemeriksaan di Pasar Benhil, Rabu, Dinas KPKP DKI Jakarta bersama Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat memeriksa 41 sampel produk peternakan, 90 sampel perikanan, dan 182 sampel pertanian.

Hasil pemeriksaan keseluruhan, Sulbiantoro mengatakan, hanya ada satu daging rusak dan satu sampel ikan berformalin.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019