Ambon (ANTARA) - Kota Layak Anak (KLA) yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) merupakan wujud komitmen orang tua maupun masyarakat untuk melindungi anak-anak, kata sekretaris kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru.

"Mewujudkan Ambon sebagai kota yang layak anak dibutuhkan komitmen dari orang tua dan orang dewasa di sekeliling anak-anak," katanya saat peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 di kota Ambon, Jumat.

Ia mengatakan keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian seorang anak.

Keluarga berperan memberikan pola pengasuhan yang dapat menentukan kualitas anak dengan menciptakan komunikasi yang baik antara keluarga dan anak.

"Dengan pola pengasuhan yang baik dari keluarga maka anak akan merasa nyaman, bahagia, terpenuhi haknya dan terlindungi. Anak yang berada dalam lingkungan yang baik akan terhindar dari berbagai permasalahan seperti kekerasan fisik, seksual, narkoba, HIV/ Aids, perdagangan orang, pornografi dan lainnya," ujarnya.

Kebijakan tersebut ditegaskan KLA merupakan upaya pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi strategi.

Serta intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak.

Melalui kebijakan KLA, pengelola daerah diharapkan dapat menciptakan keluarga sayang anak, lingkungan yang peduli anak, kelurahan atau desa serta kecamatan dan kebupaten atau kota yang layak bagi anak.

"Upaya ini sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak dan kebutuhan fisik serta psikologisnya, ujarnya.

Anthony menjelaskan, 23 Juli 2019 kota Ambon dianugerahi predikat KLA tingkat pratama. Bukan berarti sempurna dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, tetapi upaya menyadarkan seluruh pihak untuk bekerja lebih optimal.

Penghargaan ini lanjutnya, merupakan bunyi gong yang menyadarkan semua pihak untuk sungguh-sungguh bekerja dalam perspektif kepentingan terbaik anak, sehingga anak semakin terlindungi dan terpenuhi hak-haknya.

"Anak adalah benih yang jika kita semai dan rawat dengan baik, akan memberi buah yang manis di kemudian hari, tetapi jika dibiarkan tumbuh liar maka tanaman itu akan tumbuh sembarangan dan merusak lingkungan sekitar, " kata Anthony.*

Baca juga: Arika Mahina dorong Ranperda kota layak anak

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019