Medan (ANTARA) - Personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan berhasil menangkap Poken (40), tersangka pelaku yang menusuk Rudi Canli dengan tombak hingga tewas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Jalak 15 Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Sabtu (27/7) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay, Minggu (28/7) mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku terlibat pertengkaran.

Baca juga: Minta suara musik dikecilkan waktu sholat, pria ini malah dibunuh

"Tetapi saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas," katanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu buah tombak dan batu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

"Korban mengalami luka di bagian alis kiri akibat pukulan batu dan luka tusukan di bawah ketiak kanan," ujarnya.

Korban yang merupakan warga Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, tewas usai terlibat pertengkaran dengan Poken, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Kejadiannya pada Sabtu (27/7) malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban mendatangi rumah pelaku karena merasa terganggu dengan suara musik milik pelaku yang diputar terlalu keras.

Korban meminta pelaku untuk mengecilkan suara musik tersebut, karena istri korban sedang melaksanakan ibadah sholat Maghrib.

Diduga tidak terima karena ditegur, pelaku langsung memaki-maki korban, hingga akhirnya antara pelaku dan korban terlibat perkelahian yang akhirnya menewaskan korban.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019