Untuk itu saya minta agar SMK proaktif dengan mitranya masing-masing untuk mendorong agar memanfaatkan peluang ini,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar pihak industri memanfaatkan "super deductible tax" atau insentif pajak untuk industri pro vokasi dengan ikut serta dalam program revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kami mendorong industri untuk memanfaatkan peluang keringanan pajak dari pemerintah. Intinya berdasarkan aturan ini, pajak industri akan dikurangi dua kali lipat dari biaya yang dikeluarkan untuk membantu revitalisasi SMK," ujar dia saat kunjungan ke SMKN 1 Jakarta, Jakarta, Senin.

Aturan insentif pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 45/2019 tentang Perubahan PP No 94/2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan PPh dalam Tahun Berjalan.

Insentif super deduction untuk kegiatan vokasi merupakan fasilitas Pajak Penghasilan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto sebanyak paling tinggi 200 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan vokasi.

Baca juga: Pemerintah diminta perluas insentif pajak bagi industri

Sasarannya adalah wajib pajak yang melakukan kegiatan vokasi, yaitu kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi tertentu.

"Untuk itu saya minta agar SMK proaktif dengan mitranya masing-masing untuk mendorong agar memanfaatkan peluang ini," tambah dia.

Dia berharap semakin banyak SMK yang ikut dalam program revitalisasi SMK. Tidak hanya didanai oleh pemerintah namun juga swasta. Untuk program revitalasi SMK, Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp7 hingga 15 miliar untuk satu sekolah.

Baca juga: Darmin yakin "Super deductible tax" bakal dorong pengembangan vokasi

Untuk masing-masing sekolah, jelasnya membutuhkan dana yang berbeda-beda sesuai dengan bidang keahlian yang ada di SMK itu. Dia memberi contoh untuk SMKN 1 Jakarta itu termasuk kategori "kelas berat", yang mana membutuhkan alat berat seperti mesin bubut dan lainnya.

"Tapi kalau keahliannya keterampilan lunak atau "softskill", maka biayanya kemungkinan tidak terlalu besar," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Mendikbud dengan adanya aturan insentif pajak itu tidak hanya bermanfaat bagi dunia industri tetapi juga sekolah. Menurut dia, hal itu akan menjadi momen yang tepat dalam penyesuaian kurikulum hingga peralatan yang dibutuhkan industri.

Baca juga: Mendikbud berharap anak Indonesia jauh dari kekerasan

 

Pewarta: Indriani
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019