Pemusnahan barang bukti narkotika

  • Senin, 29 Juli 2019 16:12 WIB

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo (kiri) bersama perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Makassar menuangkan narkoba jenis sabu ke dalam wadah pemusnah saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Makassar, Sulawaesi Selatan, Senin (29/7/2019). Polrestabes Makassar memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1,37 kg dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar yang diamankan dari empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YUhp.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo (tengah) menuangkan narkoba jenis sabu ke dalam wadah pemusnah saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Makassar, Sulawaesi Selatan, Senin (29/7/2019). Polrestabes Makassar memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1,37 kg dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar yang diamankan dari empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait