Nunukan (ANTARA) - Sebanyak 370.000 pak rokok merek cannon menthol dan LS diangkut ke Tawi-Tawi Filipina dengan menggunakan dua buah kapal kayu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Rokok yang disebutkan berasal dari Singapura itu terlebih dahulu diimpor ke Surabaya Jatim lalu dibawa ke Kabupaten Nunukan oleh seorang pengusaha di daerah itu.

Nurdin Efendi, pengusaha ekspor rokok ke Filipina Selatan di Nunukan, Kamis menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi antara importir asal Surabaya dengan pengusaha Filipina untuk mengangkut rokok menthol itu.
Baca juga: BC Sita 4,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Alasannya menggunakan jalur Nunukan menuju Tawi-Tawi karena jangkauannya lebih dekat dan akses lebih aman dan mudah.

Namun dia memastikan rokok yang terdiri 6.200 dos masing-masing berisi 50 pak itu adalah miliknya diangkut menggunakan kapal kayu M/L Nurhadzlina asal Tawi-Tawi juga.

Sedangkan 1.200 dos masing-masing berisi 50 pak rokok merek LS ini diangkut dengan kapal kayu M/L Fatima Raiza belum diketahui pemiliknya.

Petugas bea cukai Nunukan yang mengawasi proses bongkar muat rokok tujuan Tawi-Tawi Filipina Selatan di kapal M/L Nurhadzlina bernama Naufal menyatakan, sepengetahuannya rokok tersebut berasal dari Surabaya.

Mengenai kemasan berlabel Made in Philipina pada tulisan luar dos dikatakanya telah sesuai dengan ketentuan ekspor. Dimana saat diangkut telah diubah label sesuai negara tujuan.

Ratusan ribu rokok yang siap diangkut ke wilayah Tawi-Tawi ini belum diberikan pita cukai dan asal muasalnya belum diketahui secara pasti.
Baca juga: Bea dan Cukai Sumut amankan rokok ilegal dan pakaian bekas impor
Baca juga: Menperin Usulkan Tarif Cukai Rokok Impor Setinggi Mungkin

Pewarta: Rusman
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019