Langgur (ANTARA) - Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Walken Raharusun membantah laporan salah satu media di daerah itu yang menyebutkan adanya ancaman dari pengawal bupati terhadap wartawan.

"Tidak benar pemberitaan media online lokal EN (inisial) yang kini beredar di media sosial dengan judul 'Bertindak Seperti Preman Pengawal Bupati Maluku Tenggara Mengancam Wartawan'," kata Walken.

Terkait pemberitaan tersebut, kata dia, dirinya langsung minta penjelasan dari Pelor Hukubun, pengawal Bupati Thaher Hanubun, yang dituding mengancam wartawan.

Menurut Walken, Pelor yang juga anggota Sat Pol PP Malra membantah dirinya mengeluarkan kata-kata, “Kamong wartawan itu tulis berita baik-baik, awas..e satu kali katong kejar la mulu-mulu pica."

"Saudara pengawal Bupati hanya mengeluarkan ucapan 'kamong kasi keluar berita itu yang baik, yang benar' dan tidak ada kalimat 'awas satu kali katong kejar la mulu-mulu pica'," kata Walken.

Terkait pemberitaan tersebut juga sudah dikonfirmasi ke wartawan yang disebutkan mengetahui dan berada ketika peristiwa terjadi, dan telah terkonfimasi bahwa penyataan yang tercantum di media tersebut tidak pernah keluar dari mulut si pengawal bupati.

Walken menegaskan pemberitaan itu sudah menyerang pribadi Pelor Hukubun, sehingga pihaknya pada prinsipnya menyerahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan.

"Kami, Pemda Malra pada prinsipnya selalu menginginkan tetap ada hubungan baik antara Pemda Malra dengan teman-teman jurnalis," katanya.

Pelor Hukubun yang juga dimintai keterangan terhadap kebenaran berita tersebut menyatakan itu tidak benar.

"Rekayasa apa yang diberitakan oleh media EN, saya hanya mendatangi wartawan sambil memegang bahu salah satu wartawan dan menyatakan bahwa 'kamong wartawan buat berita yang benar'," katanya.
.
Pelor mengungkapkan dirinya tetap berjiwa besar, karena bagaimanapun pihaknya juga bermitra dengan wartawan.

"Bisa saja saat ini saya buat laporan polisi karena menyangkut nama baik saya, namun itu tidak saya lakukan. Saya juga tidak meminta untuk media tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut, kita semua hidup di tanah Kei dan selalu menjunjung bumi yang kita pijak,” kata Pelor.

Sementara itu, Ketua PWI Malra Geraldo Leisubun dan Ketua PWOIN Maluku Buce Rahakbauw, yang juga berada di lokasi kejadian, dalam keterangannya menyebutkan perkataan yang disampaikan oleh pengawal bupati bukan sebuah ancaman melainkan kritik yang baik untuk wartawan bekerja lebih profesional.

“Terkait pernyataan saudara Pelor itu bukan sebuah ancaman, namun saya merasa bersyukur karena sudah ditegur oleh masyarakat untuk bekerja menjadi lebih baik lagi,” ujar Geraldo.

"Kalimat yang disampaikan itu bukan sebuah ancaman, karena apa yang dikatakan si pengawal bupati hanyalah 'kamong wartawan itu tulis berita yang benar', tidak dengan nada tegas juga," katanya lagi.

Buce Rahakbauw menambahkan, "Kata-kata yang disampaikan oleh pengawal Bupati adalah teguran yang baik bukan ancaman, apa yang diberitakan di EN telah melanggar kode etik," katanya.*

Baca juga: Bupati lepas 97 jemaah calon haji asal Maluku Tenggara

Baca juga: Liputan tak berimbang ancam reputasi jurnalistik "Rolling Stone"

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019