Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu bagi komedian Nunung di Trenggalek, Jawa Timur.

“Kelima orang tersebut adalah NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29),” kata Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Nunung dan pemasok sabu HM kenal setahun lewat keluarga
Baca juga: Polisi bentuk tiga tim buru DPO pemasok sabu ke Nunung


Petugas kepolisian pada awalnya melakukan interogasi pada Nunung dan suaminya sehingga mendapatkan informasi tersangka yang mengantarkan shabunya dengan meletakkannya di pinggir jalan di daerah Cibinong.

Saat dilakukan pencarian, salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang kemudian disusul oleh tersangka lainnya untuk kemudian menuju Trenggalek.

Hingga pada akhirnya dilakukan penyelidikan dan tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti shabu 2,86 gram.

Kemudian menyusul dua tersangka lainnya yang ditangkap dengan barang bukti berupa 12 gram ganja kering, shabu 28 gram dan 390 gram pada Minggu (4/8).

Baca juga: Kejati DKI tunjuk dua jaksa tangani kasus komedian Nunung
Baca juga: Berkas perkara narkotika Nunung dikirimkan ke Kejati

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019