ANTARA - Sosialisasi perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganji dan genap di ibu kota mulai dilakukan pada 7 Agustus. Perluasan kawasan ganjil dan genap tersebut rencananya akan diberlakukan pada 9 September nanti dengan tujuan mengurangi tingkat kemacetan dan menurunkan tingkat polusi di Jakarta. Namun, pengamat transportasi Instra menganggap kebijakan tersebut belum bisa efektif untuk mencapai tujuan tersebut. (Aria Cindyara/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)