6 dari 7 tersangka mafia tanah kasus Mbah Tupon ditahan

ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda D.I. Yogyakarta menahan 6 dari 7 tersangka mafia tanah dengan korban Mbah Tupon, warga Kabupaten Bantul. Para tersangka sengaja memanfaatkan kelemahan Mbah Tupon yang tidak bisa baca tulis dan terganggu pendengarannya. (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.