Antisipasi kejahatan jalanan, Polres Bantul bentuk Timsus

(Antara)-Jajaran Kepolisian Polres Bantul, berusaha keras memberantas aksi kejahatan jalanan atau aksi klitih,  di wilayah hukumnya. Tim khusus pun dibentuk, untuk mencegah gangguan Kamtibnas agar tidak semakin merajalela. Tim yang beranggotakan 60 orang ini akan beroperasi di jam-jam rawan, menyisir setiap lokasi, dengan senjata lengkap.